Friday 16 October 2020

Saya Buruh Dipabrik Sepatu

 



Dari 2007-2016 saya adalah buruh di pabrik sepatu tersohor di Serang Banten. 6 bulan pertama saya sebagai operator serabutan. Kadang mengelem outsole, menali sepatu, membaffing (menipisi) kulit, cek pola dll. Kemudian saya meminta mutasi ke bagian planning. Melalui tes di HRD kemudian di tempat kerja. Ala kulli haal saya bekerja lebih ringan, duduk dikantor dan berjam-jam menghadap komputer.


Bukan hal mudah, gedung kerjaku kategori proses assembling, setelah proses cutting. Barisan line baru dengan komposisi banyak karyawan baru tentu memiliki kesulitan dan masalah sendiri. Target dimulai perjam awalnya 100pcs perjam,nyata jarang terlampaui. 


Pernah ketika sampai finishing ternyata sepatu tidak seimbang tinggi rendahnya. Walhasil omelan pedas dari pengawas muncul, sambil memukul dengan outsole (telapak sepatu), "kamu makan kemenyan yak? Mati aja, mati". Nadanya tinggi dan matanya melotot. Aku yang belum selesai masa training hanya membisu dan menahan emosi yang tak karuan. 


Belum emosi yang lain yang tak bisa disebutkan. Bahasa kasar sering muncul oleh pengawas tanpa kendali saat masalah lapangan itu timbul. Pengawas dan supervisor dibawah tekanan target dan tuntutan kualitas dari atasan.  


Diakui, lemburan di lapangan tak terhitung jamnya. Apalagi jika dikejar ekspor. Dengan begitu otomatis uang lemburan lebih banyak dibanding karyawan yang di kantor yang jarang lembur. Meski kadang ada beberapa jam lemburan yang tidak terhitung. 


Tidak hanya masalah gaji yang diterima. Operator lapangan dan operator di kantor berbeda gaya fashion. Meski gaji pokok, operator kantor lebih modis dan cantik. Memiliki fasilitas AC, kursi empuk dan paling penting punya kemudahan mengurus cuti atau PC (Pulang Cepat). Dengan mudah di acc untuk cuti haid, cuti tahunan, cuti nikah, melahirkan, khitan, urusan agama dll. Sedang, jika dilapangan susah untuk cuti. Dengan banyak pertimbangan dan satu operator yang cuti bisa berpengaruh dengan hasil produksi, lagi target tim dan kualitas barang. 


Sekitar tahun 2009 usai kebijakan perusahaan diperbaiki. Jim keady seorang aktivis buruh berhasil meluluhlantahkan hati usai berdebat langsung dengan CEO Nike di AS,untuk membayar upah lemburan yang tidak dibayar selama beberapa tahun. Dengan mengganti sebanyak 1juta dolar. Meskipun demikian Jim akhirnya dideportasi dan tidak boleh lagi ke Indonesia.


Aturan mengenai kekerasan verbal dan nonverbal terpampang jelas dan direalisasikan. Sanksi tegas tercantum juga. Berikut juga aturan kerja dan lemburan yang semakin ketat, terkontrol dan disiplin. Alat-alat cangih disiapkan, seperti perbaikan cekrol absen dan pemasangan cc tv.  Pengawasan terhadap aturan berlaku pun tidak main- main. Bekerja dimulai dan berakhir ditandai dengan bel berbunyi. Dan memastikan ruangan benar-benar kosong sebelum dan sesudah bekerja. Dikhawatirkan ada karyawan yang mencuri start bekerja dan bekerja melampaui jam kerja.


Kini, saya disibukkan dengan mengurus rumah tangga. Usai ijab sah, selang beberapa hari kemudian memutuskan untuk resign. Pengalaman menjadi buruh menjadi perjalanan pahit manis. Suka dukanya dinikmati dan disyukuri. Ada banyak hal keinginan dan cita-cita yang terpenuhi saat menjadi buruh. 


Undang-undang omnibuslaw cipta kerja yang sudah disahkan tengah malam kemarin, rasanya membuat badan ini lemas, sedih, kesal, gereget dan mengumpat. Astaghfirullaah! Saya memang bukan orang yang langsung merasakan imbasnya. Namun, ancaman keberlangsungan hidup mereka begitu dekat. Di masa pandemi yang serba pailit harus ditimpa derita lagi. Pemerintah yang seharusnya sibuk menangani wabah corona, seakan mencuri kesempatan warganya yang di lockdown, di rumah aja. Vonis diketuk dengan buru-buru seperti dikejar setoran. Sedang, warga banyak yang menunda kepentingan tertentu karena terkendala pandemi. Dulu susah-susah elajar menghafal fungsi DPR, ternyata fungsinya nenyusahkan rakyat 


Lebih melindungi penguasa investor dan mengkerdilkan kaum buruh. Undang-undang yang dibuat hanya mengusung kepetingan perut penguasa yang segelintir. Tanpa mempertimbangan kaum buruh yang jutaan dan menghidupi keluarganya. 


Entah akan menjadi seperti apa nanti. Lelagi penguasa menyalah gunakan wewenang. Tak cukup sekali, mengutip dalam sebuah pidato, Presiden Soekarno berujar, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”. Nah, itu!

Tulisan ini terpacu setelah disahkannya UU omnibuslow. Yang diposting di beranda KBM (grup Komunitas Bisa Menulis di facebook) ternyata 1.2M member banyak alumni pabrik ini. Dan semalam KBM dihapus oleh babang Mark.

Foto by facebooknews banten 

No comments: